Mungkin karena lagi momen kemerdekaan RI, entah kenapa jadi ada rasa kangen sama mata pelajaran Kewarganegaraan. Pengen bahas aja seputar pelajaran yang pas Orde Baru namanya PMP, namun pas saya SD jadi PPKn, dan terakhir pas saya SMP ganti lagi jadi PKn. Rindu lah sama pelajaran yang jadi sumber nilai memuaskan di rapot ini.
Okeh, yang saya akan bahas tentang topik paling dasar yang diajarkan ketika masih SD, tentang bab hak dan kewajiban. Pasti sudah sangat paham, antara hak dan kewajiban ini merupakan dua perkara yang ga mungkin bisa dipisahkan. Harus seimbang. Ketika menuntut hak, maka kewajiban jangan ditinggalkan.
Anehnya, orang lebih sering menuntut hak ketimbang menuntaskan kewajiban. Karena saking menjungjung tinggi hak tadi, Kewajiban Asasi Manusia jadi istilah yang langka. Memang, menurut bapak psikoanalisa, Sigmund Freud, setiap manusia punya ego masing-masing. Sifat ego ini adalah ingin selalu berada dalam zona nyaman, aman, senang, dan bahagia.Oleh sebab itulah, orang-orang lebih memilih untuk menuntut hak. Padahal, jika ditelusuri lebih jauh, manusia diciptakan di muka bumi ini dengan membawa beban suatu kewajiban asasi.
Hak Asasi Manusia sendiri merupakan sebuah gagasan populer yang dicetuskan sama John Locke. Suatu gagasan hasil sejarah pemikiran Barat yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak-hak mendasar yang diberikan oleh Tuhan. Misal seperti hak untuk hidup dan hak untuk bebas menjalani hidup.
Saya bukannya anti-HAM ya. Tapi faktanya, HAM cuma akan melanggar hak asasi itu sendiri. Contoh sederhana, seorang perokok punya hak untuk memanjakan mulut dan tenggorokannya dengan sebatang rokok. Kalau dia mati karena kanker paru-paru, ya itu urusannya sendiri. Itulah HAM. Namun, di lain pihak, orang di sekitarnya punya hak juga untuk bisa menghirup udara bebas polutan. Maka hak perokok aktif tadi telah dibatasi oleh hak orang sekitar.
Di sini jelas bahwa Hak Asasi Manusia bukan lagi menjadi hak yang paling mendasar yang dimiliki oleh setiap manusia. Karena setiap hak seseorang akan berhenti ketika berbenturan dengan hak orang lain.
Solusinya, ketika kewajiban satu orang ditunaikan, maka akan ada hak orang lain yang terpenuhi. Ketika kewajiban untuk menghormati orang lain dijalankan, secara otomatis hak orang untuk dihormati tersebut terpenuhi. Berbeda jika yang didahulukan adalah hak untuk dihormati, maka yang terjadi adalah tuntutan-tuntutan bersifat egois yang muncul.
Selain itu juga, dengan KAM ini, Hak Asasi Alam pun secara ga langsung terjaga. Ya, manusia dibebankan satu kewajiban asasi sebagai pemimpin bumi ini. Artinya kita sebagai manusia wajib menjaga lingkungan hayati.
Maka jelaslah sudah, untuk membangun sebuah kehidupan modern yang harmonis. Maka yang dibutuhkan sekarang adalah KAM, bukan HAM. Banyak kewajiban-kewajiban dasar manusia yang harus dipenuhi. Kewajiban pada Tuhan, kewajiban pada sesama manusia, dan kewajiban kepada alam sekitarnya.
Saya, warga semesta yang ditakdirkan lahir sebagai Warga Negara Indonesia, mengucapkan selamat bertambah tua buat negeri tercinta ini. Karena kita tinggal di satu negara merdeka, sudah suatu KAM bahwa kita wajib mengisi dan memanfaatkan kemerdekaan ini. 😀
***
***
Kewajiban saya berkomentar setelah membaca tulisan ini. Selanjutnya, hak Anda-mau membalas atau tidak komentar yang saya dedahkan di sini. He. Yup, setuju KAM tinimbang HAM!
Suatu kewajiban mengapresiasi orang yg setuju sama pandangan saya. Terima kasih bang.
Mari tegakan KAM!
He. Oke, dahulukan KAM!
That makes sense. :O
betul banget, hidup ini kudu seimbang.. ada hak dan kewajiban.. saya jadi inget dulu kata pa ustadz, “jika kita sudah melaksanakan kewajiban kita, insyaallah semua kebutuhan (hak) kita akan terpenuhi, sadar atau tidak, cepat atau lambat.”
Sip. Emang sunatullah-nya gitu. Kewajiban tertunaikan, insya Allah kebutuhan kita, bahkan hak orang lain pun akan terpenuhi. 😀
Iya, mempraktekkan HAM itu kadang ambigu. Kita berhak melakukan sesuatu, tapi di sisi lain juga memasung hak orang lain. Emang repot ada HAM.
Nggak perlu diganti namanya sih, cukup diganti persepsi saja. Karena sebenarnya kalau pengertian tentang HAM itu benar, masyarakat nggak akan bertingkah laku seenaknya. Kalau saja masy. lebih sadar tentang the only 4 freedoms,
Saya emang ga permasalahin HAM-nya. Ga penting juga ngebahas istilahnya mau apa.
Yg paling penting kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajibannya.
dalam hidup memang selalu ada pasangannya…. maka HAM pasangannya adalah KAM. cuma untuk yg satu ini, HAM terus yg didengung2kan
Karena ada banyak kepentingan di belakangnya, maka HAM inilah yg banyak muncul.
Otomatis, KAM jadi istilah yg langka.
Menurut saya, subjektifitas HAM telah distandarisasi oleh konstitusi. Lalu kenapa selama ini banyak Basic Right yang terlanggar? salah satunya adalah law enforcement yang tidak kuat, penindakan yang lembek, dan sistem monitoring yang tidak adequate. Hak dan Kewajiban tidak bisa dipaksakan untuk sama 🙂
saya suka tuh sama judulnya. Memang kita terpengaruhi dengan paham lebih mengedapankan hak daripada kewajiban. Padahal sangat jauh bila memandang derajatnya.
Padahal idealnya emang kewajiban lah yg mesti lebih dulu dikedepankan.
iya udah 68 tahun merdeka, bangsa kita masih aja ‘manja’, dikit2 nuntut dikasih minta pemukiman yang layak, bantuan finansial, sembako, dsb. tapi tiap hari buang sampah sembarangan di kali dan waduk dan melanggar aturan2 hukum. yah saya juga sih sering melanggar aturan, sadar atau nggak sadar. karena itu kita harus berusaha bikin karakter bangsa yang lebih baik dengan menaati hukum yang berlaku dan mengasah empati terhadap sesama. biar orang luar juga nggak menilai kita sama rata dari kebiasaan2 jeleknya aja. (udah pernah liat video ini? http://www.youtube.com/watch?v=Bp2Fnt0VbSo videonya kocak, tapi painfully true. 😆 )
hai arip kamu saya pilih sebagai salah satu penerima award Moonshine Blogger Award. silahkan diambil di akhir postingan ini: themoonhead.wordpress.com/2013/08/17/hut-ri-ke-68-the-moon-head-2nd-anniversary/ 🙂
Hihi. Videonya malah bikin saya makin bangga jadi orang Indonesia.
Makasih berat awardnya. Dirgahyu blognya bang. 😀
Tapi waktu SD, gue merasa PPKN itu mata pelajaran yang gak guna, lho.. Tiap kali mau ujian, bingung mau belajar apaan.. Apalagi pertanyaanya itu…. duuuh, gampang amat.. Kayaknya anak TK juga bisa jawab…. Untung saat SMA ata kuliah, agak bertambah kesulitan mengerjakn soal ujian PKn
Saking gampangnya itu jadi ga usah belajar.
Ya, iyalah. Sebuah keniscayaan, semakin naik level, tingkat kesulitan ujian pasti bakal nambah.
Permisi… Saya mendapat award dan saya teruskan pada anda.. mohon tuk diterima… http://tamaadhi.wordpress.com/2013/08/19/moonshine-blogger-award/ 😀
Wih makasih ya.
Jadi, bagaimanapun hak dan kewajiban harus seimbang. Kalau mau menuntut hak, kewajibannya dulu ditimbang 😀
Malah harusnya mah sih kewajiban yg harus lebih dititikberatkan.
Tambahan untuk hak asai manusia di era internet-blogging…yaitu saling sapa sesama blogger, hehe….MERDEKA mas!!!
Sip. Saling sapa secara santun pastinya.
Kalau semua orang di Indonesia ini mendahulukan KAM, pasti hidup di negara kita tercinta ini menjadi jauh lebih indah, yaa…. 🙂
Insya Allah. Karena secara otomatis hak setiap rakyat Indonesia bakal terpenuhi.